LAWOROKU.COM, MUNA BARAT- Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapatkan reward berupa alokasi tambahan Dana Desa (DD) 2023 sebesar Rp2,4 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Kucuran dana tersebut sebagai bukti dan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa yang berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan Desa.
Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr. Bahri mengatakan, tambahan DD tersebut diberikan kepada pemerintah desa karena terbaik dalam mengelola alokasi DD 2023 atau pada tahun anggaran berjalan.
Pemberian tambahan dana desa itu kata dia, telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.07/2023 tahun 2023 tentang perubahan atas PMK 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana Desa.
“Tambahan pagu dana desa tahun 2023 untuk Mubar sebanyak Rp. 2.408.814.000,00 miliar untuk 18 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan. Setiap Desa mendapat Rp,133 juta,” kata Bahri, Kamis, (29/9/2023).
“Semua Desa di bagi rata, seperti Desa Kampobalano mislanya Rp, 133 juta, Desa lain pun demikian, semua angkanya sama tidak ada yang beda,” jelasnya.
“Jadi desa yang mendapatkan tambahan dana itu, desa yang memiliki kinerja yang baik menurut Menteri Keuangan,” tambahnya.
Bahri mengungkapkan, ada beberapa indikator penilain untuk mendapatkan tambahan dana antara lain, kecepatan penarikan dana desa, kecepatan penyampaian realisasi dan lain-lain.
Atas capaian itu, dirinya turut memberikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah mendapatkan reward atau penghargaan tambahan dana desa dari Kemenkeu.
“Tambahan alokasi dana desa itu berdasarkan kinerja masing-masing desa dan yang menilai adalah Pemerintah Pusat,” papar Bahri.
Sementara itu Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Muna Barat, Pendamping Desa LM. Junaim membenarkan bahwa ada 18 Desa di Mubar mendapat tambahan alokasi Dana Desa 2023.
Lanjut dia, Penerima tambahan alokasi DD telah memenuhi 13 indikator yang telah ditentukan oleh Menteri Keuangan, adapun indikatornya dalah sebagai berikut:
1. Penetapan dan penyampaian data APBDes TA 2023
2. Kinerja penyaluran Dana Desa TA 2023
3. Persentase anggaran BLT Desa terhadap anggaran Dana Desa TA 2023
4. Kinerja penyampaian laporan DTH dan RTH setiap bulan TA 2023
5. Kinerja penyampaian laporan realisasi APBDes setiap bulan TA 2023
6. Kinerja penyampaian laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes TA 2022
7. Penurunan data jumlah penduduk miskin yang digunakan dalam perhitungan pengalokasian Dana Desa TA 2022 ke TA 2023
8. Kinerja penyampaian perkades tentang KPM BLT Desa TA 2023
9. Persentase realisasi Dana Desa untuk pemulihan ekonomi terhadap penerimaan Dana Desa TA 2023
10. Persentase realisasi Dana Desa untuk dukungan program sektor prioritas di desa terhadap penerimaan Dana Desa TA 2023
11. Persentase realisasi Dana Desa untuk penguatan kualitas layanan PAUD terhadap penerimaan Dana Desa TA 2023
12. Desa penerima anugerah desa wisata indonesia Semester 1 TA 2023
13. Desa pemenang lomba promosi desa wisata nusantara Semester I TA 2023.
Dana itu lanjut dia, diperuntukkan mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa tahun 2023 yang dikeluarkan Kementerian Desa. Misalnya penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
“Penyalurannya paling September 2023 sudah masuk rekening Desa, kita tunggu saja kalau sudah keluar nama-nama Desa penerima secara otomatis pasti akan dapat,” ungkapnya.
Namun sebelum itu kata Junaim, Pemerintah Desa lebih dulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada Pemerintah Daerah.
Dengan demikian, terkait tambahan DD 2023 tidak perlu lagi diperdebatkan dan benturan pendapat . Karena tambahan DD 18 Desa bukan usulan Pemda, Pemda hanya memfasilitasi dan membantu desa menindaklanjuti permintaan data sesuai instruksi Surat Kemenkeu.
Syarat- syarat tersebut ada di aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) yang dikelola Kementrian Keuangan,” jelas Junaim.
“Semua terekam di aplikasi, jadi clear yah. Kalau ada yang komplain kenapa Desa lain tidak dapat itu hak Pemerintah Pusat bukan Pemerintah Daerah,” pungkas Junaim.
Untuk diketahui berikut daftar nama-nama Desa yang menerima alokasi tambahan Dana Desa Tahun 2023
1. Kecamatan Sawerigadi, Desa Kampobalano, Nihi, Ondoke, Lawada Jaya
2. Kecamatan Lawa, Desa Latompe
3. Kecamatan Wadaga, Desa Lasosodo, Lindo
4. Kecamatan Tiworo Selatan, Desa Barakkah
5. Kecamatan Maginti, Desa Gala
6. Kecamatan Tiworo Tengah, Desa Sukadamai
7. Kecamatan Tiworo Kepulauan, Desa Lasama, Sido Makmur, Wulanga Jaya, Wandoke
8. Kecamatan Kusambi, Desa Lemoambo, Sidamangura, Kusambi
9. Kecamatan Napano Kusambi, Desa Umba
Laporan: Akhir Sanjaya