
LAWOROKU.COM, MUNA BARAT- Pemkab Muna Barat (Mubar) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022 ke DPRD Mubar.
Ranperda APBD-P 2022 Mubar ini diserahkan langsung Bupati Mubar Dr. Bahri kepada Ketua DPRD Mubar Sitti Sariani Ilaihi didampingi Sekwan DPRD Mubar Abdul Razilu Kaaka. Di ruang rapat Paripurna DPRD Mubar, Rabu (07/9/2022).
Turut dihadiri 18 Anggota DPRD Mubar, Sekda Mubar LM. Husein Tali, Kepala Bappeda Mubar Raden Djamun Sunyoto dan Kepala OPD Mubar.
Dalam sambutannya, Dr Bahri mengatakan, rancangan R-APBD Perubahan TA 2022 sangat memerlukan kerja keras dari semua pihak. Sehingga apa yang dikerjakan dalam pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
RAPBD sudah disusun secara terstruktur dan direncanakan sesuai kesepakatan Baperda,” ucap Bahri.
Lanjut Bahri, berdasarkan hasil penetapan kebijakan umum perubahan APBD Mubar 2022, maka hasilnya ditindaklanjuti dalam penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2022 yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemda (TAPD) Mubar.
“Bahwa yang menjadi dasar penyusunan kita adalah PPAS-P,” jelas Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
Ia juga merinci target pendapatan belanja dan pembiayaan daerah Mubar 2022 untuk pendapatan daerah sebesar Rp 606 miliar lebih dan belanja daerah sebesar Rp 691 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 84. 942.958.039. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah Rp 0.
Apabila terdapat pendapatan yang telah mempunyai dasar hukum tetap untuk dialokasikan dalam APBD-P Mubar 2022 yang belum termuat dalam PPAS-P 2022, maka pendapatan tersebut secara langsung dapat disesuaikan dalam rancangan APBD- P 2022 setelah mendapat persetujuan dari badan anggaran DPRD baik dalam item pendapatan maupun belanja dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Terkait agenda paripurna pertama, 4 pandangan fraksi yakni fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Nasdem dan Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia Raya sepakat dan setuju akan dibahas lebih lanjut dalam paripurna tingkat 2.
“Setelah paripurna 2 akan di evaluasi di provinsi selama 14 hari. Setelah itu ditindaklanjuti lagi di daerah,” ucap Wakil Ketua II DPRD Mubar Agung Darma.
Laporan: Ahmad Anzusman