LAWOROKU.COM, MUNA BARAT- Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Kendari melalui Bidang Pembinaan Anggota (PA) Zuhur Lamade menyoroti terkait usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf tentang usulannya melibatkan Babinsa dalam Guru Bimbingan Konseling (BK) dalam upaya pendisiplinan siswa-siswi di sekolah. Usulan tersebut ditanggapi tidak sesuai dengan masalah mendasar.
“Iya betul, akhir-akhir ini banyak sekali masalah yang terjadi di sekolah-sekolah. Tentunya kita memiliki harapan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius kita semua sebab menyangkut wilayah pendidikan yang merupakan laboratorium melahirkan SDM unggul demi masa depan bangsa. Namun apa yang menjadi usulan Dede Yusuf selaku Wakil Ketua DPR Komisi X sangatlah keliru dan justru akan melahirkan masalah baru,” ucap Zuhur, Kamis (5/10/2023).
Lanjut Zuhur, kasus kekerasan ataupun bullying yang sering terjadi di sekolah memang betul ini lebih spesifik adalah peran guru BK. Namun melibatkan babinsa atau pengusulan bahwa Guru BK/BP harus diambil dari Babinsa adalah suatu penarikan konklusi yang keliru. Sebab, ini akan melahirkan masalah baru.
Seperti kita ketahui bersama mahasiswa-mahasiswi, serta alumni dari fakultas keguruan atau yang punya bidang keilmuan guru adalah alumni terbanyak di negeri ini dan tidak terkecuali juga untuk alumni BK,” ujarnya.
“Jadi pertanyaan singkatnya Alumni BK mau dikemanakan ?. Secara keilmuan juga bahwa pengusulan Babinsa sebagai Guru BK juga tidak tepat karena tidak memiliki latar belakang keilmuan yang tepat untuk berdiri dibidang itu. Ini juga adalah masalah yang masih belum selesai karena ternyata masih banyak sekolah, guru BK nya bukan alumni BK dan tidak punya basic keilmuan yang cukup, namun ditempatkan sebagai guru BK sehingga kemudian ini mencoreng nama baik Bimbingan dan Konseling yang kemudian melahirkan Stigma Bahwa Guru BK yang Seharusnya menjadi sahabat siswa-siswi justru nampak polisi disekolah, itu masalah tapi kok malah melibatkan lagi Babinsa sebagai guru BK,” ucapnya.
“Saya pikir banyak penelitian di sekolah-sekolah yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswi bimbingan dan konseling, seharusnya ini menjadi rujukan dalam membangun kebijakan. Iya, Guru BK memang memiliki peran yang sangat penting dalam setiap proses siswa-siswi di sekolah. Namun ada beberapa hal yang mesti dicatat bahwa guru BK tidak memiliki ruang yang cukup untuk melaksanakan program-program ke-BK an. Program-program guru BK mesti juga di dukung oleh beberapa hal semisal fasiltas dan dukungan kepala sekolah, wali kelas, dan sistem,” tambahnya.
Kata dia, banyak sekali sekolah yang tidak memiliki ruang konseling padahal ini penting sebab proses konseling mesti di ruang tertutup dan harus memiliki ruangan khusus karena menyangkut privasi siswa-siswi. Ada juga program-program guru BK, semisalnya di bidang pencegahan, itu sulit di laksanakan karena tidak didukung oleh sekolah ataupun sistem. Sehingga memang sangat sulit untuk mengharapkan efektifitas dengan fasilitas yang tidak memadai. Belum lagi mengenai gaji guru yang belum juga ideal sampai hari ini.
Jadi, usulan itu saya harap ditarik kembali, karna ini bukan menyelesaikan masalah, namun menambah masalah. Kita juga tidak lupa bagaimana potret dunia pendidikan di masa orde baru yang bisa saja ini memunculkan kecurigaan dan ketakutan akan muncul kemasan baru. Kita memang tidak dalam pemikiran yang serius dalam membangun bangsa ini, Ketika kota nagasaki dan kota hiroshima di bom, kaisar jepang “Hirohito” Pertanyaanya satu yaitu menanyakan berapa jumlah guru yang tersisa, Kita malah mempersempit ruang-ruang guru untuk progres dibidang pekerjaanya dan menganggap guru tidak efektif dalam bekerja,” pungkasnya.
Laporan: Ahmad Anzusman