Pemkab Muna Barat dan Bantaeng Sepakati Kerja Sama Perdagangan Komoditas Unggulan Antar Daerah

Berita, Pemerintahan32 Dilihat

Muna Barat, LAWOROKU.COM, – Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi menandatangani kesepakatan kerja sama perdagangan komoditas unggulan antar daerah. Penandatanganan ini berlangsung di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (26/08/2024).

Penjabat Bupati Bantaeng, Dr. Andi Abu Bakar, S.IP., M.Si., dan Penjabat Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, S.P., S.T., M.M., hadir bersama jajaran pejabat dari kedua daerah. Acara ini turut disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Hayat Gani.

La Ode Butolo menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel yang memfasilitasi kegiatan ini, serta berterima kasih kepada Pemkab Bantaeng atas dukungannya. Kerja sama ini diharapkan dapat mengatasi inflasi dan menjamin ketersediaan komoditas penting bagi Muna Barat.

Baca Juga Kune:  Yudhianto-Hj.Nirna Terima Dukungan Gerindra, Makin Percaya Diri Hadapi Pilwali Kendari

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir P., SS., M.AP, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muna Barat, La Ode Aka, SP, M.Si. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi sinergi kedua daerah dalam memperkuat stabilitas ekonomi melalui perdagangan komoditas strategis.

Dr. Andi Abu Bakar menegaskan pentingnya kerjasama ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah, seraya berharap inisiatif ini dapat berjalan berkelanjutan dan membawa manfaat nyata.

Acara diakhiri dengan kunjungan lapangan yang dipimpin Asisten II Setda Muna Barat, Muh. Naazirun, S.Pd., M.Si., untuk mengeksplorasi potensi komoditas di Bantaeng.

Kesepakatan ini diharapkan mempererat hubungan antar daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga Kune:  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Sumber: Diskominfo Mubar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *