LAWOROKU.COM, MUNA BARAT – Pembenahan Pasar Sukadamai di Desa Sukadamai, Kecamatan Tiworo Tengah, menjadi salah satu perhatian Ketua Komisi I DPRD Muna Barat (Mubar), La Ode Burhanudin, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Burhanudin mendorong pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar menyiapkan dukungan anggaran untuk membenahi infrastruktur dasar Pasar Sukadamai, mulai dari akses jalan, fasilitas WC hingga kebersihan lingkungan pasar.
Hal itu disampaikan Burhanudin dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Mubar, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, kondisi jalan di dalam kawasan pasar masih sempit dan belum diaspal. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran akses kendaraan, terutama ketika aktivitas perdagangan sedang ramai.
“Saya ingin mengajak semua teman-teman OPD berpikir tentang Pasar Sukadamai,” kata Burhanudin.
Ia berharap pembenahan akses jalan dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran sehingga bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Jalan di kawasan pasar, kata dia, dapat diperbaiki melalui pengaspalan atau pemasangan paving block.
“Harapan saya, kalau bisa di musim-musim dekat ini, jalan Sukadamai ini diaspal atau dipaving block. Sehingga akses keluar masuk mobil itu tidak terlalu berdesak-desakan,” ujarnya.
Tak hanya akses jalan, Burhanudin juga meminta pemerintah memperhatikan fasilitas WC dan kebersihan pasar.
“Fasilitas WC-nya juga diperhatikan, serta kebersihannya,” tandasnya.
Ia berharap aspirasi tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan program dan penganggaran 2027, sehingga Pasar Sukadamai dapat ditata lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

