DPRD dan Pemda Mubar Kompak, Kawal Pembangunan dan Pastikan Anggaran Berpihak kepada Masyarakat

Advertorial8 Dilihat

LAWOROKU.COM, MUNA BARAT – Sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) terus diperkuat dalam mendorong percepatan pembangunan serta memastikan kebijakan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi kedua lembaga tersebut tercermin dalam penyusunan dan pengawalan program pembangunan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Mubar, La Ode Rafiudin, menempatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif sebagai bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, kebijakan anggaran harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, efektivitas program, serta keberlanjutan pembangunan.

DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program yang masuk dalam kebijakan anggaran benar-benar memiliki manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“DPRD pada prinsipnya mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Namun, setiap kebijakan anggaran harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta efektivitas pelaksanaannya. Kami ingin memastikan program yang disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Muna Barat,” demikian substansi sikap DPRD yang disampaikan dalam konteks pengawalan pembangunan daerah.

Sementara itu, di bawah kepemimpinan Bupati La Ode Darwin, Pemkab Mubar terus menyiapkan sejumlah program strategis yang menyentuh berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pertanian dan peternakan, pembangunan kawasan perkantoran, hingga pemenuhan hak aparatur PPPK paruh waktu.

Infrastruktur Jadi Perhatian Bersama

Salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan Mubar adalah infrastruktur jalan dan jembatan.

Pemkab Mubar memasukkan ruas jalan yang menghubungkan Desa Barangka dengan Desa Sawerigadi sebagai salah satu prioritas penanganan pada 2026.

Bupati La Ode Darwin menegaskan bahwa ruas jalan tersebut menjadi kebutuhan masyarakat yang harus mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

“Jalan yang di Desa Barangka sampai ke Desa Sawerigadi itu, kita prioritaskan di tahun ini,” kata Darwin.

Selain itu, penyelesaian pembangunan jembatan yang belum tuntas juga menjadi bagian dari program yang dibiayai melalui APBD Perubahan 2026.

Dalam hal ini, DPRD menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan agar program infrastruktur dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

Pelayanan Kesehatan Tetap Menjadi Prioritas

Tidak hanya infrastruktur, sektor kesehatan juga menjadi bagian penting dalam arah kebijakan anggaran Pemkab Mubar.

Pemenuhan kebutuhan rumah sakit, terutama pengadaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP), menjadi perhatian pemerintah daerah.

Ketersediaan kebutuhan medis tersebut penting untuk menjaga kelancaran pelayanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang layak.

Dukungan kebijakan anggaran dan pengawasan DPRD diharapkan dapat memastikan kebutuhan dasar fasilitas kesehatan tetap terpenuhi.

Hal ini sejalan dengan komitmen kedua lembaga dalam menjaga kualitas pelayanan publik sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat.

Baca Juga Kune:  14 Desa di Muna Barat Sudah Terima Dana Desa 2026, DPMD Dorong Desa Lain Segera Cairkan

Petani dan Peternak Mendapat Dukungan Sarana Produksi

Sektor pertanian dan peternakan juga menjadi perhatian dalam agenda pembangunan daerah.

Pemkab Mubar menyiapkan sejumlah dukungan berupa tambahan pengadaan ayam petelur, berbagai jenis bibit, alat kultivator hingga mesin pemipil jagung.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat produktivitas masyarakat sekaligus membantu petani dan peternak meningkatkan hasil usaha mereka.

Bupati La Ode Darwin menyebut pengadaan mesin pemipil jagung sebagai salah satu kebutuhan mendasar petani yang selama ini telah disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Mesin pemipil jagung ini menjadi kebutuhan dasar mereka bagi petani-petani jagung kita yang ada di Kabupaten Muna Barat,” ujarnya.

Bagi DPRD, dukungan terhadap sektor pertanian dan peternakan merupakan bagian dari upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, program bantuan sarana produksi perlu diarahkan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan kelompok penerima.

Bumi Praja Laworoku Mulai Dibenahi

Komitmen pembangunan juga diarahkan pada penataan kawasan perkantoran Bumi Praja Laworoku sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Muna Barat.

Melalui APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk melanjutkan pembenahan kawasan tersebut.

Dari jumlah itu, sekitar Rp4 miliar diarahkan untuk pembentukan dan peningkatan perkerasan badan jalan, termasuk dua ruas jalan ke dalam kawasan serta jalan lingkar perkantoran.

“Kurang lebih sekitar Rp4 miliar. Itu baru peningkatan perkerasan. Nanti mungkin tahun depan baru kita anggarkan untuk kita aspal,” jelas Darwin.

Sementara sekitar Rp4 miliar lainnya dialokasikan untuk pembenahan sejumlah gedung, termasuk gedung Al-Kautsar dan fasilitas lain yang memungkinkan diselesaikan hingga akhir tahun.

Pembangunan kawasan perkantoran tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

DPRD turut memiliki peran dalam mengawal pengalokasian anggaran agar pembangunan kawasan pemerintahan tetap berjalan sesuai tahapan dan target yang telah direncanakan.

Kantor Bupati dan DPRD Ditargetkan Rampung 2027

Pembangunan Bumi Praja Laworoku akan dilanjutkan pada 2027 dengan target penyelesaian Kantor Bupati dan Kantor DPRD Mubar.

Bupati La Ode Darwin menargetkan kedua gedung tersebut dapat diselesaikan pada akhir 2027 sehingga aktivitas pemerintahan dan lembaga legislatif bisa segera dipindahkan ke kawasan perkantoran baru.

“Kantor DPR dan kantor bupati itu kita prioritaskan target kita selesai di akhir tahun 2027. Sehingga Januari itu sudah bisa berkantor,” katanya.

Penyelesaian kedua gedung tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pusat pemerintahan yang lebih representatif.

Bagi DPRD dan pemerintah daerah, keberadaan kawasan perkantoran yang tertata diharapkan mampu menunjang efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, koordinasi antarlembaga, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hak PPPK Paruh Waktu Turut Diperhatikan

Selain pembangunan fisik, perhatian pemerintah daerah juga diarahkan pada pemenuhan hak aparatur, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Baca Juga Kune:  HUT ke-12 Muna Barat, DPRD dan Pemkab Perkuat Sinergi Wujudkan Muna Barat Liwu Mokesa

Bupati La Ode Darwin memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran PPPK paruh waktu yang belum menerima gaji.

Dari sekitar 2.400 PPPK paruh waktu di Mubar, hampir 1.000 orang disebut telah menerima pembayaran, terutama dari sektor kesehatan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Sementara bagi pegawai yang belum menerima pembayaran, pemerintah menyiapkan anggaran berdasarkan jumlah pegawai yang belum dibayarkan serta usulan masing-masing OPD.

Pembayaran tersebut direncanakan mencakup tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember 2026.

“Oktober, November, Desember, tiga bulan. Itu kita alokasikan,” kata Darwin.

Besaran pembayaran disesuaikan dengan usulan masing-masing OPD dan beban kerja pegawai. Pemerintah juga menegaskan pembayaran diberikan kepada PPPK yang aktif menjalankan tugas.

“Kalau dia aktif, ya absen, kemudian dia berkantor, itu kita bayar,” tegasnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap aparatur yang turut menjalankan roda pelayanan publik di lingkungan Pemkab Mubar.

Penyelesaian Utang Pihak Ketiga Disiapkan pada 2027

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga melalui APBD 2027.

Bupati La Ode Darwin memastikan kewajiban tersebut akan diselesaikan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Yang jelas bahwa itu sebelum berakhir masa jabatan saya, utang itu pasti akan diselesaikan semua,” tegasnya.

Penyelesaian kewajiban tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola keuangan daerah sekaligus memberikan kepastian terhadap pihak-pihak yang memiliki hak pembayaran.

DPRD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan penganggaran tersebut agar proses penyelesaian kewajiban pemerintah berjalan secara terukur dan sesuai ketentuan.

DPRD dan Pemda Perkuat Komitmen Pembangunan

Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa arah pembangunan Mubar tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan keberlanjutan pelayanan pemerintahan.

Ketua DPRD La Ode Rafiudin dan Bupati La Ode Darwin memiliki peran kelembagaan masing-masing dalam memastikan agenda pembangunan berjalan sesuai prioritas.

Pemerintah daerah menjalankan fungsi perencanaan dan pelaksanaan program, sementara DPRD menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Ketiga fungsi DPRD tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui sinergi legislatif dan eksekutif, berbagai agenda pembangunan diharapkan dapat berjalan secara bertahap, mulai dari penyelesaian program prioritas pada 2026 hingga keberlanjutan pembangunan pada 2027.

Kolaborasi DPRD dan Pemkab Mubar menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah yang terarah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan anggaran daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebab, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari banyaknya program yang direncanakan, tetapi juga dari sejauh mana hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat Muna Barat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *