Jamaluddin Mulai Tugas, Bidik Verifikasi TFR dan Pencegahan Stunting di Mubar

Berita11 Dilihat

LAWOROKU.COM, MUBAR — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Muna Barat, Jamaluddin, menyiapkan sejumlah langkah awal setelah mendapat amanah memimpin organisasi tersebut.

Dua agenda prioritas menjadi bidikan awal hingga penghujung tahun 2026: verifikasi data Total Fertility Rate (TFR) dan penguatan pencegahan stunting melalui pendampingan keluarga berisiko.

Hal itu disampaikan Jamaluddin usai mengikuti kegiatan Pembekalan Pimpinan Daerah oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara Sugeng Rianta di Rumah Jabatan Bupati Mubar, Selasa (6/10/2026).

Jamaluddin mengatakan, pihaknya akan segera melakukan silaturahmi dan konsolidasi dengan para penyuluh PPKB se-Kabupaten Muna Barat.

Menurutnya, penyuluh adalah ujung tombak program Bangga Kencana di lapangan, sehingga validitas data harus dikonfirmasi langsung.

“Rencana awal itu dalam bulan ini, saya silaturahmi dengan para penyuluh, karena ujung tombaknya BKKBN itu ada pada mereka di lapangan,” ujar Jamaluddin.

Baca Juga Kune:  Kajati Sultra Ingatkan Pemkab Mubar, Cegah Persoalan Hukum Sejak Perencanaan

Ia akan menyurati para penyuluh untuk melakukan klarifikasi data TFR memasuki evaluasi Triwulan III.

Jamaluddin mengungkapkan, data yang saat ini tersedia di kantornya menunjukkan TFR Mubar berada pada angka 2,01.

Angka tersebut berada di bawah angka 2,1 yang disebut sebagai angka acuan TFR. Namun, Jamaluddin tidak ingin langsung menyimpulkan capaian tersebut sebelum dilakukan pencocokan dengan data lapangan.

“Setelah saya lihat data yang ada di kantor, ternyata sudah 2,01. Itu sudah melampaui target di bawah 2,1. Tapi saya harus konfirmasi ulang karena di triwulan tiga ini saya harus cocokkan kembali,” katanya.

Menurut Jamaluddin, data TFR juga harus diselaraskan dengan data Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan kontrasepsi.

“Jangan sampai penggunaan KB misalnya kurang, di bawah 50 persen misalnya, ternyata TFR-nya sudah berhasil. Itu kan harus selaras,” ujarnya.

Baca Juga Kune:  Wakil Bupati Mubar Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Selain TFR, penanganan stunting menjadi fokus kedua.

Jamaluddin menyebut prevalensi stunting Muna Barat sebesar 28 persen merupakan data tahun 2025 yang dirilis Dinas Kesehatan. Data tersebut menjadi rujukan bagi Dinas PPKB untuk intervensi di hulu.

Ia menegaskan, kewenangan publikasi angka stunting berada di Dinas Kesehatan.

“Untuk kewenangan publikasi stunting itu di Dinas Kesehatan. Tugas kita di PPKB adalah pendampingan dan kolaborasi,” jelasnya.

Untuk itu, Dinas PPKB akan mengoptimalkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) hingga tingkat desa. TPK terdiri dari Ketua TP-PKK Desa, bidan desa, dan kader KB yang bertugas melakukan pendampingan intensif kepada keluarga berisiko stunting, calon pengantin, ibu hamil, dan baduta.

“Jadi tugas mereka itu pendampingan kepada keluarga yang berisiko stunting,” tutup Jamaluddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *