Jamin Hak Tim Pendamping Keluarga, DPPKB Mubar Pastikan Dana TPK Utuh

Daerah3 Dilihat

LAWOROKU.COM, MUNA BARAT – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Muna Barat memastikan dana bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) disalurkan secara utuh melalui rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) setiap bulan.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak penerima sekaligus memastikan penyaluran dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Plt. Kepala DPPKB Mubar, Jamaluddin, mengatakan mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan dana diterima sesuai nominal yang telah ditetapkan tanpa potongan.

Apa yang ditandatangani sejumlah itu juga diterima, satu rupiah pun tidak boleh hilang,”tegas Jamaluddin, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, penyaluran melalui rekening pribadi juga bertujuan memperkuat transparansi dan menyediakan bukti transaksi yang jelas. Mekanisme ini sekaligus meminimalkan potensi persoalan administrasi maupun kesalahpahaman terkait jumlah dana yang diterima kader.

Baca Juga Kune:  Pemkab Muna Barat Siapkan Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Hibah Keagamaan dan Beasiswa

“Kalau tunai, biasa kader lupa. Tapi kalau lewat rekening ada bukti yang jelas,”ujarnya.

Jamaluddin menambahkan, para penerima diminta menyiapkan rekening pribadi pada BPD sebagai rekening tujuan transfer agar penyaluran dana dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Dana untuk anggota TPK tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 yang disalurkan melalui DPPKB Mubar.

Di Mubar, TPK tingkat desa terdiri dari tiga orang yang berasal dari unsur tenaga kesehatan desa, bidan desa, dan Kader KB.

Dengan cakupan 86 desa, jumlah anggota TPK mencapai 258 orang. Setiap anggota menerima dana sebesar Rp220.000 per bulan.

Berdasarkan jumlah penerima dan besaran tersebut, total dana yang dialokasikan mencapai Rp56,76 juta setiap bulan. Jika dihitung untuk alokasi 10 bulan, nilainya mencapai Rp567,6 juta.

Baca Juga Kune:  Rumah Ayah Saddil Ramdani Terbakar, Bupati Mubar Siapkan Rp25 Juta untuk Bangun Kembali

Untuk tahap pertama, penyaluran telah dilakukan dengan alokasi selama 10 bulan, mulai Maret dan bulan-bulan berikutnya.

Sementara itu, penyaluran tahap kedua masih dalam proses persiapan dan pencairan setelah penyelesaian pergantian spesimen.

Jamaluddin menegaskan, penyaluran langsung melalui rekening menjadi bagian dari upaya DPPKB Mubar menjaga transparansi sekaligus memastikan setiap anggota TPK menerima dana sesuai nominal yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *