Rapat Paripurna Istimewa DPRD Muna Barat, Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita2 Dilihat

LAWOROKU.COM, MUNA BARAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat melaksanakan paripurna dalam rangka mengikuti Sidang Istimewa MPR/DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

Rapat dimpimpin Ketua DPRD Mubar La Ode Rafiudin, didampingi Wakil Ketua La Ode Aca dan La Ode Amin berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Mubar, Lorong Malainea, Desa Barangka, Kecamatan Barangka.

Bupati Mubar La Ode Darwin, Wakil Bupati Mubar Ali Basa, unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran pejabat Pemkab Mubar serta undangan lainnya hadir dalam paripurna ini.

Suasana berlangsung khidmat ketika seluruh peserta mendengarkan pidato Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2026 tentang kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato Presiden RI dalam Sidang DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia.

Baca Juga Kune:  DPRD Muna Barat Desak Pemda Tuntaskan RTRW, La Ode Burhanudin: Aturan Tambang Pasir Harus Jelas

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Dalam rapat tersebut, peserta juga mengikuti agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan bangsa serta memperkuat semangat persatuan dan gotong royong.

Di tingkat daerah, semangat kemerdekaan diharapkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata dalam mendorong pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Mubar.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai perjuangan serta mengisi kemerdekaan dengan kontribusi positif bagi daerah dan bangsa.

Baca Juga Kune:  Keputusan Final Menteri PANRB! Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dengan 2 Mekanisme Gaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *