LAWOROKU.COM, MUNA BARAT– DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna, Rabu (9/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi DPRD dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah 2027 tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat dan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mubar La Ode Rafiudin. Paripurna turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mubar La Ode Aca, Wakil Ketua II La Ode Amin, Sekretaris Daerah Mubar Ibrahim Rasimu, anggota DPRD, jajaran kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Muna Barat.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif, efisien dan terukur, mengingat kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas.
DPRD juga akan mengawal agar program yang nantinya masuk dalam APBD 2027 memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan tetap sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Muna Barat.
Setelah KUA-PPAS disepakati, tahapan berikutnya akan berlanjut pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum masuk dalam pembahasan APBD 2027.
Ketua DPRD Mubar La Ode Rafiudin berharap seluruh tahapan pembahasan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Mubar La Ode Darwin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas hingga menyepakati KUA-PPAS APBD 2027.
Darwin menegaskan keterbatasan anggaran harus direspons melalui efisiensi, penentuan skala prioritas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Arah pembangunan 2027 tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Muna Barat 2025-2030 serta diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, di antaranya pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

