Pemkab Mubar Alokasikan Dana BLT Kelurahan Untuk 670 Masyarakat Kelurahan Kurang Mampu

Daerah17 Dilihat

LAWOROKU.COM, MUNA BARAT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) La Ode Butolo mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga kurang mampu di lima Kelurahan.

Kepala Dinas Sosial Mubar La Ode Tibolo, mengatakan BLT Kelurahan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp1,2 miliar, dengan tujuan memberikan pemerataan bantuan sosial bagi warga yang kurang mampu.

Anggaran tersebut akan dibagikan kepada 670 penerima manfaat yang tersebar di lima Kelurahan,” ucap Tibolo, Kamis (13/06/2024).

“Jumlah dana yang kita siapkan pada APBD tahun ini untuk BLT Kelurahan senilai Rp1.206.000.000,” jelasnya.

Ia menerangkan penerima manfaat akan menerima BLT tersebut selama enam bulan. Dan untuk tiga bulan sudah diberikan yang diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Mubar La Ode Butolo.

Baca Juga Kune:  Pemkab Muna Barat Tingkatkan Evaluasi Kasus Stunting 2024

“Pencairan berikutnya kita rencanakan bulan depan dan akan diserahkan lagi oleh pak bupati,” ujarnya.

Menurut Tibolo masyarakat penerima BLT ini adalah mereka yang belum memperoleh bantuan apapun seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Sumber data penerima BLT Kelurahan ini dari pihak kelurahan yang telah melalui tahapan verifikasi.

“Kategori penerimanya ialah masyarakat yang kurang mampu, tidak sama sekali mendapatkan PKH dan BPNT. Itu yang menjadi prioritas,” terangnya.

Ia mengharapkan ratusan penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dan bagi keluarga yang tidak mampu supaya berusaha agar tidak ada yang ketergantungan dengan bantuan,” sambungnya.

Baca Juga Kune:  Usai Sudah Rangkaian Acara HUT Mubar ke-10, Masyarakat Bersyukur, La Ode Butolo Puas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *