Bupati Mubar Ungkap Syarat Bumi Praja Laworo Tuntas 2027: Gaji PPPK Harus Diambil Pusat

Daerah4 Dilihat

LAWOROKU.COM, MUBAR– Nasib pembangunan kawasan Bumi Praja Laworo di Kabupaten Muna Barat (Mubar) pada 2027 ikut bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Mubar La Ode Darwin mengatakan, jika pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, beban APBD Mubar akan berkurang sehingga membuka ruang fiskal untuk membiayai pembangunan.

Salah satu target utama yang ingin dituntaskan adalah kawasan perkantoran Bumi Praja Laworo.

“Kalau PPPK diambil pembiayaannya oleh pemerintah pusat, semoga keuangan fiskal kita masih ada ruang untuk melakukan pembangunan di 2027 ke depan,” kata Darwin, Rabu (9/9/2026).

Darwin mengatakan, Pemkab Mubar masih menunggu kepastian hasil penghitungan Kementerian Keuangan terkait kebijakan transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2027.

Ia menjelaskan, Mubar memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp39 miliar pada 2026. Tambahan tersebut antara lain digunakan untuk membantu pembiayaan gaji PPPK paruh waktu.

Jika pada 2027 besaran DAU masih mengacu pada 2026, sementara beban gaji PPPK tetap ditanggung daerah, ruang fiskal Mubar akan semakin terbatas.

“Kalau di 2027 kita berpatokan di DAU 2026, yang mendapatkan Rp39 miliar, maka APBD kita hanya berkisar Rp618 miliar,” ujarnya.

Darwin menyebut, APBD Mubar 2026 tanpa tambahan DAU bahkan berpotensi mengalami defisit sekitar Rp25 miliar.

Baca Juga Kune:  Kadis PMD Muna Barat Evaluasi Desa, 9 Dokumen Jadi Fokus Pemeriksaan

Karena itu, Pemkab Mubar telah menyampaikan data jumlah pegawai serta kebutuhan pembiayaan gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu kepada pemerintah pusat.

Data tersebut disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB sebagai bahan penghitungan kebijakan transfer dan pembiayaan pada 2027.

Jika pembiayaan gaji PPPK benar-benar dialihkan ke pemerintah pusat, Darwin memperkirakan Mubar dapat memperoleh ruang fiskal tambahan hingga sekitar Rp100 miliar-Rp150 miliar.

“Kalau PPPK kita ditarik, mudah-mudahan kurang lebih sekitar Rp150 miliar. Kalaupun jelek-jelek, mudah-mudahan bisa berkurang sampai Rp100 miliar kelonggaran kita,” katanya.

Ruang fiskal tersebut, kata Darwin, akan menjadi peluang bagi Pemkab Mubar untuk mempercepat penyelesaian kawasan Bumi Praja Laworo yang mencakup Kantor Bupati, Kantor DPRD, Mal Pelayanan Publik hingga rumah jabatan.

Darwin menargetkan apabila pembangunan dapat dituntaskan pada 2027, maka pada awal 2028 kepala daerah, Sekretaris Daerah dan DPRD sudah dapat menjalankan aktivitas pemerintahan di kawasan perkantoran baru.

“Kita bersepakat bahwa kawasan Bumi Praja Laworo itu harus kita tuntaskan. Karena kalau tidak kita tuntaskan, nanti akan panjang prosesnya,” tegasnya.

Untuk menghemat anggaran, Pemkab Mubar juga mengevaluasi desain pembangunan Kantor Bupati. Rencana penambahan dua gedung dibatalkan karena tiga gedung yang sudah tersambung dinilai masih mampu menampung kebutuhan ruang kerja pemerintahan.

Baca Juga Kune:  La Ode Darwin Mulai Realisasikan Proyek Infrastruktur di Kabupaten Muna Barat

Area yang sebelumnya direncanakan sebagai tempat parkir juga akan dimanfaatkan untuk ruang perkantoran, termasuk menempatkan Satpol PP sehingga pemerintah tidak perlu membangun kantor baru.

“Dengan bangunan yang ada dan konstruksi yang ada, sebenarnya tidak perlu lagi kita menambah perkantoran yang baru,” ujarnya.

Jika ruang fiskal sekitar Rp150 miliar tersedia pada 2027, Darwin memperkirakan sekitar Rp70 miliar-Rp80 miliar dapat diarahkan untuk menyelesaikan sejumlah proyek prioritas, termasuk kawasan perkantoran, jalan, Mal Pelayanan Publik dan rumah jabatan.

Untuk infrastruktur jalan, tiga ruas telah mendapat alokasi melalui program IJD 2026 dan diharapkan mulai dikerjakan pada Oktober, yakni Abadi Jaya- Pajala, Kecamatan Maginti, Lafinde- Kampobalano dan Kampobalano-Lombujaya.

Sementara ruas Desa Kasimpa Jaya-Baraka, Kecamatan Maginti serta sejumlah ruas lainnya masih menjadi perhatian dan akan diprioritaskan sesuai ketersediaan anggaran.

“Kondisinya sudah cukup parah. Jalan sudah berlubang dan lain sebagainya,” katanya.

Darwin menegaskan, keterbatasan fiskal membuat Pemkab Mubar harus menentukan skala prioritas dalam menyusun APBD 2027. Anggaran akan diarahkan pada sektor yang dinilai paling membutuhkan penguatan, termasuk infrastruktur, perikanan dan pariwisata.

“Dengan keterbatasan fiskal kita sekarang, kita harus memaksimalkan anggaran untuk kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Muna Barat,” pungkas Darwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *