Disiplin ASN Mubar Disorot Tajam, Darwin: “Saya Masih Merasa Bekerja Sendiri”

Daerah359 Dilihat

LAWOROKU.COM, MUBAR — Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode Darwin menyoroti tajam disiplin aparatur sipil negara (ASN), khususnya kehadiran dalam apel dan pengawasan oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Darwin menegaskan, kedisiplinan ASN tidak boleh hanya dilihat dari laporan administrasi. Kehadiran harus dipastikan melalui kontrol langsung di lapangan.

Hal itu disampaikan Darwin saat memberikan arahan dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati Mubar, Senin (5/10/2026).

“Saya monitor betul, berapa yang hadir, berapa yang izin. Saya cocokkan dengan fotonya yang ada, saya hitung. Kadang-kadang tidak sesuai laporan dengan fakta yang terjadi,” kata Darwin.

Menurutnya, ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi sebenarnya menunjukkan pengawasan internal OPD masih perlu diperkuat.

Darwin menegaskan ASN yang tidak mengikuti apel pagi maupun apel sore akan dianggap tidak hadir.

Baca Juga Kune:  Dilantik Jadi Pj Bupati Mubar, Pahri Yamsul Siap Selaraskan Program dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat

Karena itu, kepala OPD diminta tidak hanya menerima laporan dari bawahannya, tetapi memastikan langsung kedisiplinan pegawai yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kalau Bupati setiap hari mengingatkan, Wakil Bupati juga seperti itu, Pak Sekda juga seperti itu, kalau pimpinan OPD tidak menjalankan tugas dengan baik dan benar dalam hal ini mengontrol anak buah di bawah, pasti akan jebol,” tegasnya.

Darwin bahkan mengungkapkan dirinya masih merasa pengawasan terhadap ASN terlalu banyak bertumpu pada Bupati dan Wakil Bupati.

“Saya masih merasa bahwa Bupati dan Wakil Bupati itu masih bekerja sendiri,” ungkapnya.

Ia meminta kondisi tersebut segera diperbaiki. Pimpinan OPD harus mengambil peran dalam memastikan bawahannya hadir, disiplin, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Darwin juga menyoroti ASN yang masih berdomisili di luar Mubar. Persoalan itu, kata dia, menjadi salah satu sorotan masyarakat.

Baca Juga Kune:  Wabup Mubar Buka Turnamen Mini Soccer se-Kecamatan Tikep, Diikuti 15 Tim

Meski demikian, Pemkab Mubar telah memberikan kelonggaran bagi ASN yang berdomisili di luar daerah.

ASN diperbolehkan pulang setelah mengikuti apel terakhir pada Jumat sore.

“Senin sampai Jumat itu di Muna Barat. Jumat sore setelah absen apel terakhir, Anda pulang ke Muna, ke Bangka, atau ke Paling, saya tidak persoalkan,” ujarnya.

Selain kehadiran, Darwin meminta Sekretaris Daerah Mubar menindaklanjuti persoalan administrasi absensi yang dilaporkan kepadanya.

Ia ingin laporan kehadiran ASN benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya, bukan sekadar memenuhi administrasi.

Darwin menegaskan status sebagai ASN harus diikuti dengan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Menjadi pegawai bukan berarti dia menjalankan tugas dengan baik dan benar, tetapi dia bekerja karena memang kepentingannya,” pungkas Darwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *