LAWOROKU.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Mubar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan intensif terhadap Pemerintah Desa Sidomakmur, Kecamatan Tiworo Kepulauan, dalam mempersiapkan berbagai dokumen yang menjadi kebutuhan penilaian Desa Antikorupsi.
DPMD Mubar turun langsung bersama Pemerintah Desa Sidomakmur untuk mengidentifikasi, menyusun dan melengkapi sejumlah dokumen, termasuk Peraturan Desa (Perdes) yang menjadi bagian dari indikator penilaian.
Pendampingan dilakukan secara bersama-sama agar seluruh dokumen yang dipersiapkan tidak hanya lengkap secara administrasi, tetapi juga sesuai dengan ketentuan serta dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala DPMD Mubar, Nasir, mengatakan pendampingan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membantu desa mempersiapkan diri menghadapi penilaian Desa Antikorupsi.
“DPMD turun langsung mendampingi Pemerintah Desa Sidomakmur. Kita bersama-sama mengidentifikasi dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam penilaian Desa Antikorupsi, termasuk Perdes yang diperlukan,” kata Nasir.
Menurutnya, program Desa Antikorupsi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemenuhan dokumen penilaian. Lebih dari itu, program tersebut harus mampu membangun budaya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
“Kita ingin dokumen yang disusun bukan hanya untuk kepentingan penilaian, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam tata kelola pemerintahan desa. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Nasir menegaskan, DPMD Mubar akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar mampu memahami sekaligus memenuhi setiap indikator yang menjadi bagian dari penilaian Desa Antikorupsi.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomakmur, Kurniati, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan DPMD Mubar.
Menurut Kurniati, kehadiran tim DPMD sangat membantu pemerintah desa dalam mempersiapkan berbagai dokumen sekaligus memberikan pemahaman mengenai hal-hal yang masih perlu dibenahi.
“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dari DPMD Mubar. Kami bersama-sama menyusun dan melengkapi dokumen yang diperlukan, sehingga setiap kekurangan bisa segera kami benahi,” ujar Kurniati.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Sidomakmur berkomitmen mengikuti seluruh tahapan penilaian dengan serius. Program Desa Antikorupsi juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Kami siap mengikuti proses penilaian dan terus melakukan pembenahan. Harapan kami, Desa Sidomakmur dapat memberikan hasil terbaik dan menjadi desa yang transparan, akuntabel serta berintegritas,” katanya.
Pendampingan DPMD tersebut menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan desa yang semakin terbuka dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi antara DPMD dan Pemerintah Desa Sidomakmur, semangat Desa Antikorupsi diharapkan tidak berhenti pada tahapan penilaian, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

