LAWOROKU.COM, JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah personel di Korps Adhyaksa, termasuk 14 jaksa untuk jabatan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai daerah, salah satunya Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengonfirmasi adanya perpindahan jabatan itu.“Benar,” katanya di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung.
Dalam surat mutasi itu Kajati Sultra diisi oleh Sugeng Riyanta. Dia sebelumnya menjabat sebagai Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Sugeng menggantikan Abdul Qohar AF yang di promosi menjadi Kajati Jawa Timur.
Sedangkan Kajati Jawa Timur sebelumnya adalah Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, kini ditugaskan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Berikut daftar 14 Kajati yang dirotasi:
1. Abdul Qohar AF, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
2. Sugeng Riyanta, sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
3. Sila Haholongan, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
5. Sutikno, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
6. I Dewa Gede Wirajana, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
7. Muhibuddin, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
8. Dedie Tri Hariyadi, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
9. Zullikar Tanjung, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
10. Teguh Subroto, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
12. Sumurung Pandapotan Simaremare, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
14. Saiful Bahri Siregar, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
