Safarudin Duduki Kursi DPRD Mubar, Pesan Wabup Ali Basa: Jangan Sekadar Jadi Wakil Rakyat

Daerah4 Dilihat

LAWOROKU.COM, MUBAR — Sebuah kursi di ruang sidang DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali terisi.

Senin (14/9/2026), La Ode Safarudin berdiri di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Mubar. Sumpah jabatan diucapkan. Sejak saat itu, sebuah amanah baru resmi melekat di pundaknya.

Safarudin dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Mubar sisa masa jabatan 2024-2029.

Ia menggantikan almarhum La Ode Ege, anggota DPRD Mubar dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meninggal dunia.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Mubar di Kantor DPRD Mubar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Mubar La Ode Rafiudin.

Namun, momentum itu tidak berhenti pada pergantian satu nama di kursi legislatif.

Di balik prosesi sumpah, Wakil Bupati Mubar Ali Basa menyampaikan pesan yang lebih dalam: jabatan sebagai wakil rakyat bukan sekadar tentang kursi, melainkan tentang amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata.

“Semoga kita bisa segera bersinergi, berkolaborasi membangun Kabupaten Muna Barat menjadi lebih baik,” kata Ali Basa.

Baca Juga Kune:  Pemkab Muna Barat Ingatkan Kades Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi, Jangan Sampai Berujung Hukum

Pesan tersebut menjadi semacam pintu masuk bagi Safarudin untuk memulai tugas barunya.

Sebab, di DPRD, ia tidak bekerja sendirian.

Ada pemerintah daerah yang membutuhkan mitra. Ada masyarakat yang menitipkan aspirasi. Ada pula berbagai persoalan pembangunan yang menuntut keputusan dan keberanian untuk diperjuangkan.

Ali Basa menegaskan posisi DPRD sebagai mitra penting pemerintah daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh anggota DPRD Mubar untuk berjalan beriringan mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, Liwu Mokesa.

“Kedudukan DPRD sebagai mitra Pemda begitu penting. Saya selaku Wakil Bupati Muna Barat kembali mengajak para anggota DPRD berjalan beriringan mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah kita, Liwu Mokesa,” ujarnya.

Kepada Safarudin secara khusus, Ali Basa berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal serta sikap dan perilaku yang baik.

Sebab, setelah prosesi pelantikan selesai, pekerjaan sesungguhnya justru baru dimulai.

Baca Juga Kune:  DPRD Muna Barat Dorong Pemda Usulkan Program Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg untuk Wilayah Kepulauan

Safarudin kini memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal kebijakan, menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui lembaga legislatif.

Sejumlah persoalan bahkan telah berada di depan mata.

Dalam sambutannya, Ali Basa menyinggung persoalan distribusi BBM, penguatan sektor pertanian melalui HKTI hingga penanganan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan DPRD bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Karena itu, kursi yang kini diduduki Safarudin bukan sekadar tempat duduk dalam ruang sidang.

Di sanalah suara masyarakat diperjuangkan, kebijakan daerah dikawal dan kepentingan pembangunan dipertemukan dengan kebutuhan rakyat.

Di sisi lain, momentum tersebut juga menjadi penghormatan bagi almarhum La Ode Ege.

Ali Basa menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian serta jasa-jasa almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Mubar.

“Semoga Allah SWT menghitungnya sebagai amal baik yang bernilai ibadah di sisi-Nya,” tutup Ali Basa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *