LAWOROKU.COM,MUNA BARAT- Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara pada tahun 2026 ini membangun 50 unit rumah tak layak huni (RTLH). Upaya tersebut sebagai bentuk komitmen Pemda Mubar di bawah kepemimpinan Bupati Mubar, La Ode Darwin agar rumah warga yang RTLH tersebut menjadi memadai dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
Bupati Darwin mengatakan untuk memastikan penerima bantuan pembangunan RTLH ini bebar-benar tepat sasaran, maka pihaknya terlebih dahulu keliling meninjau rumah warga yang mengalami kerusakan parah.
Darwin mengatakan dalam rangka menuntaskan rumah masyarakat yang bermasalah itu, pihaknya sudah menyiapkan program bedah rumah.
“Bedah rumah ini sebagai solusi atas persoalan hunian yang tak layak. Program ini secara teknis dikelola oleh Dinas Sosial,” sebutnya.
Dana yang disiapkan guna menyelesaikan program itu sebanyak Rp750 juta. Kuota bantuan setiap unit rumah sejumlah Rp15 juta.
Program ini merupakan bagian dari visi – misi pemerintahan Bupati Darwin dan Wakil Bupati Ali Basa yang tujuan utamanya mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui perbaikan infrastruktur dasar. Persoalan RTLH ini ditargetkan rampung dalam satu masa jabatan.
Pembangunan RTLH warga masyarakat menjadi prioritas karena merupakan bentuk kepekaan dan kepedulian pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

