DPRD Mubar Perkuat Regulasi Daerah, Dua Raperda Inisiatif Fokus pada Stunting dan Ekonomi Kreatif

Advertorial7 Dilihat

LAWOROKU.COM, MUNA BARAT – DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar) terus mendorong penguatan regulasi daerah melalui penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang menyentuh sektor strategis pembangunan, yakni pencegahan dan penanganan stunting serta pengembangan ekonomi kreatif.

Untuk mematangkan kedua rancangan regulasi tersebut, DPRD Mubar menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Halu Oleo (LPPM UHO) melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik yang digelar pada 26 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Mubar La Ode Amin, bersama anggota DPRD Rahman, Agung Darma, dan La Ode Sariba.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pariwisata sebagai perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembahasan kedua Raperda tersebut.

FGD ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Melalui forum tersebut, DPRD bersama tim akademisi UHO berupaya menghimpun masukan, mengidentifikasi persoalan, serta memperkuat substansi regulasi berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Mubar.

Perkuat Komitmen Penanganan Stunting

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda adalah pencegahan dan penanganan stunting.

Baca Juga Kune:  Ketua Komisi I DPRD Mubar Desak PAW Enam Desa Segera Diproses, Ingatkan Batas Waktu

Persoalan stunting masih menjadi tantangan dalam pembangunan sumber daya manusia di Mubar. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, angka stunting di daerah ini tercatat sebesar 24 persen atau berada pada urutan keenam dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD untuk mendorong hadirnya regulasi yang dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Pembahasan FGD juga melibatkan kepala puskesmas dan penyuluh BKKBN se-Kabupaten Muna Barat.

Keterlibatan unsur kesehatan dan penyuluh tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai berbagai persoalan di lapangan, termasuk tantangan dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting.

Melalui Raperda ini, DPRD ingin mendorong agar penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab satu sektor, tetapi menjadi agenda bersama yang membutuhkan koordinasi dan keterlibatan lintas sektor.

Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Selain persoalan kesehatan, DPRD Mubar juga memberikan perhatian terhadap pengembangan potensi ekonomi daerah melalui penyusunan Raperda Ekonomi Kreatif.

Rancangan regulasi ini diarahkan untuk mendorong sektor ekonomi kreatif menjadi lokomotif baru perekonomian daerah sekaligus membuka ruang lebih luas bagi tumbuhnya industri lokal.

Pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan dukungan kebijakan yang jelas agar potensi masyarakat dapat dikelola secara optimal, memiliki daya saing, serta mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Baca Juga Kune:  DPRD Muna Barat Dorong Penyelesaian Status Lahan Masyarakat Napano Kusambi

Karena itu, penyusunan Raperda Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menghadirkan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan program pengembangan ekonomi kreatif sesuai potensi lokal.

Libatkan Akademisi dan Lintas Sektor

Pelibatan LPPM UHO dalam penyusunan naskah akademik menjadi bagian dari upaya DPRD Mubar memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pendekatan ilmiah dan berbasis data.

Masukan dari masyarakat, akademisi, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi unsur penting untuk memastikan kedua Raperda tersebut benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Melalui FGD ini, berbagai pengalaman, persoalan, dan kondisi faktual di lapangan dihimpun sebagai bahan penyempurnaan naskah akademik sebelum memasuki tahapan pembentukan peraturan daerah selanjutnya.

DPRD Mubar berharap dua Raperda inisiatif tersebut nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga memiliki arah implementasi yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung pembangunan Mubar, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun penguatan potensi ekonomi lokal. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *