LAWOROKU.COM, MUNA BARAT– Komisi Pemilihan Umum Muna Barat (Mubar) akan membuka kembali pendaftaran bakal pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Aceh Utara untuk Pilkada 2024 pada 2-4 September 2024.
Karena dalam batas waktu pendaftaran pertama dari 27-29 Agustus 2024, hanya satu paslon yang mendaftar. Pasangan tersebut adalah La Ode Darwin dan Ali Basa.
Menurut Ketua KPU Mubar, La Tajudin menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 telah diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Bapaslon.
Untuk itu, KPU Muna Barat memperpanjang masa pendaftaran, berdasarkan pengumuman KPU Muna Barat nomor 335/PL.02.2-Pu/7413/2/2024 tentang perpanjangan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil bupati Muna Barat tahun 2024,” jelas Tajudin.
“Dengan berakhirnya masa pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 hanya ada satu bapaslon yang diterima pendaftarannya dan masih terdapat partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftar tidak mencapai ketentuan persyaratan akumulasi perolehan suara, maka pihaknya melakukan perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.
Pihaknya juga telah menerbitkan keputusan KPU Muna Barat Nomor 539 Tahun 2024 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan untuk perpanjangan pendaftaran selama tiga hari yaitu dilaksankan pada 2-4 September hingga pukul 23.59 waktu setempat.
“Untuk pendaftaran bapaslon, kami memastikan dua syarat yakni persyaratan pencalonan dan syarat calon,” ujar La Tajudin.