Bupati Mubar Konsultasi Pembentukan BUMD ke Kemendagri, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Berita41 Dilihat

LAWOROKU.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) terus mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bupati Mubar La Ode Darwin bersama jajaran pemerintah daerah melakukan konsultasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni, di Kantor Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Mubar memastikan seluruh tahapan pembentukan BUMD berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendapatkan arahan dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Agus Fatoni menyampaikan bahwa secara prinsip dokumen usulan pembentukan BUMD Mubar telah lengkap.

Meski demikian, Kemendagri memberikan sejumlah masukan, terutama agar Pemkab Mubar memperkuat analisis kelayakan bisnis dan mitigasi risiko usaha.

Baca Juga Kune:  Darwin Pastikan APBD Mubar Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat, dari Jalan hingga PPPK

“Secara dokumen usulan pembentukan BUMD sudah tidak ada masalah. Tinggal dari segi kelayakan bisnis, terutama risikonya, analisis bisnis perlu dipertajam,” kata Agus Fatoni.

Bupati Mubar La Ode Darwin menyambut baik arahan tersebut. Ia mengatakan, masukan dari Kemendagri menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rencana pembentukan BUMD.

Darwin menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan BUMD yang nantinya dibentuk memiliki perencanaan bisnis yang matang dan mampu mengelola potensi daerah secara optimal.

“Harapannya, jika BUMD ini sudah terbentuk maka kami bisa optimalkan potensi pendapatan yang ada di daerah kami,” ujar Darwin.

Menurut Darwin, keberadaan BUMD diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muna Barat.

Baca Juga Kune:  DPRD Muna Barat Desak Pemda Tuntaskan RTRW, La Ode Burhanudin: Aturan Tambang Pasir Harus Jelas

Dalam konsultasi tersebut, Bupati Darwin didampingi Sekretaris Daerah Mubar Ibrahim Rasimu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nasir, Kepala Bappeda Surachman, serta Kepala Bidang Anggaran BKAD Mubar La Ode Irwansyah.

Darwin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemendagri yang telah memberikan pendampingan dan arahan terhadap proses pembentukan BUMD Mubar.

Ia memastikan seluruh catatan yang disampaikan, khususnya terkait analisis bisnis dan risiko usaha, akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Akan ditindaklanjuti secepatnya. Analisis bisnisnya ini memang harus kuat, terutama dari aspek risiko untuk meminimalisir potensi kegagalan bisnis,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *