Pemkab Mubar Kejar Potensi PAD dari 56 Ribu Bidang Tanah, Baru 31 Ribu Terdata

Daerah4 Dilihat

LAWOROKU.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulai membidik potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap dari sektor pertanahan dan perpajakan.

Dari sekitar 56 ribu bidang tanah yang ada di Mubar, baru sekitar 31 ribu bidang yang telah terdata. Kesenjangan data tersebut menjadi salah satu perhatian Pemkab Mubar dalam upaya meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bupati Mubar, La Ode Darwin, mengatakan pemerintah daerah akan melakukan pendataan dan identifikasi langsung terhadap objek pajak yang belum tertagihkan.

“Yang terdata dengan yang membayar jumlahnya sangat jauh signifikan. Kita harus memaksimalkan potensi PAD yang belum terpungut,” kata Darwin.

Pemkab Mubar menargetkan penerimaan PBB dapat dioptimalkan hingga lebih dari Rp2,5 miliar.

“Kita akan turun langsung mengidentifikasi objek-objek pajak yang belum tertagihkan,” ujarnya.

Upaya tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Mubar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat tentang peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Baca Juga Kune:  Bupati Muna Barat Serahkan Bantuan Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani Ini Kolono di mana ya

Kerja sama itu diarahkan pada integrasi data pertanahan dengan data perpajakan, percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah, serta pemanfaatan data pertanahan untuk mendukung pengelolaan PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Darwin juga meminta Kantor Pertanahan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.

“Saya berharap pertanahan lebih maksimal untuk mengidentifikasi yang belum tersertifikasi,” katanya.

Bagi Pemkab Mubar, kerja sama dengan Kantor Pertanahan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan PAD. Persoalan legalitas dan perlindungan aset tanah milik pemerintah daerah juga menjadi perhatian.

Darwin menyinggung sejumlah aset Pemkab Mubar yang menghadapi gugatan, salah satunya kawasan Bumi Praja.

Menurutnya, kawasan tersebut sebelumnya memiliki luas sekitar 250 hektare, namun kini disebut tersisa sekitar 130 hektare.

“Di Mubar ada beberapa gugatan terhadap lahan Pemda. Kawasan Bumi Praja luasnya sekitar 130-an hektare. Padahal sudah jelas milik Pemda, tapi yang menggugat juga punya sertifikat,” ungkapnya.

Baca Juga Kune:  Bupati Mubar La Ode Darwin Hadiri FGD, Kajati Sultra Tegaskan Pemulihan Aset Jadi Prioritas

Karena itu, Darwin menekankan pentingnya pendataan dan sertifikasi aset pemerintah daerah secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan kepemilikan aset di kemudian hari.

“Kita harus menjaga jangan sampai ada masalah dengan masyarakat. Kalau bukan kita yang jaga, maka tidak akan terselamatkan,” tegasnya.

Darwin mengapresiasi jajaran Kantor Pertanahan Mubar yang dinilainya aktif turun ke lapangan dan membangun komunikasi dengan masyarakat.

Menurutnya, koordinasi kedua pihak dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kepala BPN sangat proaktif di lapangan. Semangatnya luar biasa bergerilya melakukan komunikasi kepada masyarakat dengan baik,” katanya.

Pemkab Mubar memastikan akan memberikan dukungan terhadap program pertanahan yang berdampak pada pelayanan masyarakat, optimalisasi PAD, serta pengamanan aset pemerintah daerah.

“Apa yang bisa kami support akan kami maksimalkan. Kita harus bersinergi dengan BPN,” tutup Darwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *