LAWOROKU.COM, MUNA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi memiliki anggota baru setelah La Ode Safarudin dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (14/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan DPRD sekaligus memastikan keterwakilan masyarakat tetap berjalan melalui lembaga legislatif daerah.
La Ode Safarudin menggantikan almarhum La Ode Ege, anggota DPRD Mubar dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meninggal dunia.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Mubar di Kantor DPRD Mubar, dipimpin langsung Ketua DPRD Mubar, La Ode Rafiudin.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Mubar, Ali Basa, bersama pimpinan dan anggota DPRD serta unsur pemerintah daerah.
Ali Basa Harapkan Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ali Basa menyampaikan ucapan selamat kepada La Ode Safarudin atas amanah baru yang dipercayakan kepadanya.
Ia berharap kehadiran Safarudin dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan Mubar.
“Semoga kita bisa segera bersinergi, berkolaborasi membangun Kabupaten Muna Barat menjadi lebih baik,” kata Ali Basa.
Menurutnya, DPRD memiliki kedudukan strategis sebagai mitra pemerintah daerah. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara kedua lembaga perlu terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ali Basa juga mengajak seluruh anggota DPRD Mubar untuk berjalan beriringan dengan pemerintah daerah dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah, Liwu Mokesa.
“Kedudukan DPRD sebagai mitra Pemda begitu penting. Saya selaku Wakil Bupati Muna Barat kembali mengajak para anggota DPRD berjalan beriringan mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah kita, Liwu Mokesa,” ujarnya.
Safarudin Diminta Jalankan Amanah dengan Profesional

Secara khusus, Ali Basa berpesan agar Safarudin menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan bekal pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal, serta sikap dan perilaku yang baik.
Ia menekankan bahwa jabatan anggota DPRD bukan sekadar kedudukan dalam lembaga pemerintahan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui pengabdian dan kerja nyata.
Sebagai anggota legislatif, Safarudin diharapkan mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat, mengawal kebijakan daerah, serta memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan warga Mubar.
Persoalan Masyarakat Menjadi Perhatian Bersama
Dalam kesempatan tersebut, Ali Basa turut menyinggung sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Di antaranya persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM), penguatan sektor pertanian melalui Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), hingga penanganan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dan peran aktif DPRD dalam mendorong lahirnya kebijakan serta langkah penanganan yang tepat.
Dengan demikian, keberadaan anggota DPRD harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Penghormatan untuk Pengabdian Almarhum La Ode Ege
Di penghujung sambutannya, Ali Basa turut menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian serta jasa-jasa almarhum La Ode Ege selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Mubar.
Ia berharap seluruh dedikasi dan pengabdian almarhum menjadi amal kebaikan yang mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT.
“Semoga Allah SWT menghitungnya sebagai amal baik yang bernilai ibadah di sisi-Nya,” tutup Ali Basa.
Pelantikan La Ode Safarudin tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus meningkatkan kemitraan strategis bersama pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Muna Barat. (Adv)


