Pemda Muna Barat Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN Mulai 2027, Bupati: Beban APBD Bisa Berkurang

Berita, Daerah3 Dilihat

LAWOROKU.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, mengusulkan agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai 2027.

Usulan tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mubar yang saat ini cukup besar untuk membiayai belanja pegawai.

Bupati Mubar La Ode Darwin mengatakan, porsi belanja pegawai di daerahnya saat ini mencapai sekitar 58 persen dari total APBD.

Kondisi tersebut membuat Pemda Mubar terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terhadap beban fiskal daerah.

Menurut Darwin, terdapat peluang agar pembiayaan gaji PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, dapat dialihkan ke APBN mulai 2027.

Baca Juga Kune:  Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Harapan Bupati Mubar

«“Muna Barat berpeluang besar agar seluruh penggajian PPPK, baik kategori paruh waktu maupun penuh waktu, dapat ditanggung penuh melalui APBN mulai tahun 2027,” kata Darwin.»

Ia menilai, jika usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, ruang fiskal Muna Barat akan semakin besar.

Anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar gaji PPPK nantinya dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pengalihan anggaran gaji PPPK ke pemerintah pusat melalui APBN, beban APBD daerah akan berkurang secara signifikan,” ujarnya.

Pemda Mubar kini terus membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memperjuangkan skema tersebut.

Darwin berharap dukungan pemerintah pusat dapat terealisasi sehingga APBD Mubar ke depan lebih leluasa membiayai program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca Juga Kune:  HKG PKK ke-46 di Makassar, Dekranasda Muna Barat Bakal Promosikan Tenun Khas Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *