Perkuat Sinergitas Dengan BPN, Pemkab Mubar Percepat Realisasi Program PTSL

LAWOROKU.COM, MUNA BARAT– Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus bersinergi dalam percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2026.

Hingga saat ini, realisasi program dari 4.063 bidang tanah yang akan disertifikasi, telah mencapai sekitar 60 persen. Hal tersebut disampaikan Budi Hartanto selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara.

“Sampai saat ini program PTSL di Mubar sudah mencapai 60 persen dan sisa sekitar 40 persen lagi, Insya Allah bulan September bisa dituntaskan, sebab Tujuan dari program ini adalah memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mencegah sengketa, dan memudahkan masyarakat mendapat akses kredit perbankan.” Terangnya.

Baca Juga Kune:  NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Ia berharap agar semakin memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung percepatan pelaksanaan PTSL di Mubar.
Sebab keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar target 100 persen dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Sementara itu, Bupati Mubar, La Ode Darwin memberikan apresiasi pada BPN dalam menyukseskan program PTSL. Dirinya mengaku bahwa Pemkab berkomitmen akan terus mendukung percepatan pendataan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Kami mengucapkan terimakasih pada BPN yang telah membantu masyarakat kami untuk mendapatkan sertifikat tanah dari program PTSL dan memang ini program nasional yang harus di support,” terangnya.

Darwin mengaku masih banyak tanah milik warga yang belum bisa disertifikatkan dipengaruhi oleh beberapa kendala sehingga hal tersebut merupakan tugas dari pihaknya untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang ada.

Baca Juga Kune:  Hadiri RUPS Bank Sultra, Bupati Muna Barat La Ode Darwin Bank Daerah Harus Menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

“Saya instruksikan pada Sekda berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR bersama BKAD untuk mendata tanah aset daerah. Camat dan para Kepala juga diharapkan memaksimalkan pendataan tanah aset desa serta tanah milik masyarakat sehingga kuota PTSL bisa terpenuhi,” ungkapnya. Jumat (3/7/2026).

Diketahui momen kolaborasi Pemkab Mubar dan BPN yang dilakukan di aula rujab Bupati tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat yang telah tuntas pada program PTSL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *