LAWOROKU.COM, MUNA BARAT- Sebentar lagi, para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan segera menerima tunjangan hari raya (THR) jelang Lebaran 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar, Al Imran melalui Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD, Siti Marjai, menyatakan bahwa proses pencairan THR telah dimulai hari ini melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Untuk para ASN tidak usah khawatir, tunjangan Hari Raya atau THR akan segera cair pekan ini,” ujar Marjai, Rabu (11/03/2026).
Proses pencairan THR telah dimulai hari ini melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Setelah SP2D diterbitkan, dana THR akan segera disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai mekanisme yang berlaku.
“Insyaallah prosesnya kami percepat agar THR bisa segera masuk ke rekening masing-masing penerima,” jelasnya.
“Setelah Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan Peraturan Bupati (Perbub) telah diterbitkan, hari ini kami langsung memproses penerbitan SP2D untuk pembayaran THR ASN,” ucapnya.
Hal itu dilakukan setelah seluruh regulasi yang menjadi dasar pembayaran resmi telah diterbitkan.
Ia juga menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan tindak lanjut dari kesiapan anggaran yang sebelumnya telah disiapkan oleh Pemkab Muna Barat melalui BKAD.
Untuk diketahui Pemkab Mubar menyiapkan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk pembayaran THR bagi 3.812 ASN setempat. Jumlah tersebut terdiri dari 1.880 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.932 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
